outline
Pengaruh
Pengawasan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kantor Dinas Kecamatan
Sumbang
Disusun Oleh :
Lio Permana
UNIVERSITAS
JENDERAL SOEDIRMAN
A. Latar Belakang Masalah
Di
Indonesia, masalah kinerja merupakan sebuah tugas bagi pemerintahan yang harus
diperbaiki. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Banyumas, sampai ahir bulan september 2014 perhitungan indeks
kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik masih berada pada angka 68,48 %.
Tentunya hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah
kinerja dan Pengawasan pegawai dalam pelayanan publik yang masih kurang. Berdasarkan
data yang dimiliki Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) dari tahun 2005 hingga Agustus 2014, banyak pegawai negeri
sipil (PNS) terlibat kasus korupsi. Hal itu disebutkan Direktur Jenderal
(Dirjen) Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Menurutnya, data yang dimiliki
Kemendagri sebanyak 1.221 orang PNS terjerat kasus hukum. Rendahnya kinerja
pegawai negeri sipil kerena tersangkut kasus korupsi menurut Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abu Bakar
(2014) adalah karena lemahnya sistem pengawasan intern dan terbatasnya jumlah
aparatur pengawas.
Pengawasan
merupakan sebuah aspek penting dalam manajemen aparatur negara agar segala
tugas, fungsi, dan program-program yang dijalankan pemerintah dapat berjalan
sebagaimana mestinya. Fungsi pengawasan juga sangat berpengaruh terhadap
kinerja karena dalam proses pengawasan dapat mengendalikan pelaksanaan
kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu agar aparatur atau
pegawai pemerintahan dapat mencapai kinerja yang baik maka diperlukan fungsi
pengawasan yang baik pula. Telah di jelaskan dalam Ketetapan Nomor IX/MPR/1998
tentang Penyelenggaran Negara yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme, maka Pengawasan merupakan aspek penting dalam manajemen kepegawaian,
melalui Sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/46/M.PAN/4/2004,
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah
ditegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu unsur terpenting dalam rangka
peningkatan Pendayagunaan Aparatur Negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum
pemerintah danpembangunan menuju terwujudnya pemerintah yang bersih dan
berwibawa.
Melalui
suatu kebijakan pengawasan yang baik dan membina, maka diharapkan kinerja pegawai
negeri sipil yang saat ini dianggap lemah, terutama di bidang control
pengawasan, dapat ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka membangun
infrastruktur birokrasi yang lebih kompetitif.
Oleh
karena itu, dalam penelitian ini penulis ingin memilih judul “Pengaruh
Pengawasan Terhadap Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Kabtor Dinas Kecamatan
Sumbang”.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka masalah yang akan
dibahas pada penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana metode pengawasan berjalan di kantor dinas Kecamatan Sumbang?
2.
Bagaimana hasil kinerja pegawai di kantor dinas Kecamatan Sumbang?
3. Berapa
besar pengaruh metode pengawasan yang diterapkan terhadap kinerja Pegawai negeri sipil di kantor
dinas Kecamatan Sumbang?
C.
Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk sebagai berikut :
a. Mengetahui bagaimana metode pengawasan berjalan di kantor dinas Kecamatan
Sumbang.
b. Mengetahui Bagaimana hasil kinerja pegawai
di kantor dinas Kecamatan Sumbang.
c. Mengetahui seberapa besar pengaruh metode
pengawasan yang diterapkan terhadap kinerja Pegawai negeri sipil di kantor
dinas Kecamatan Sumbang.
2. Manfaat Penelitian
a. Manfaat teoritis
Penelitian ini di harapkan dapat
memberikan informasi mengenai kondisi kinerja pegawai negeri sipil, sehingga
dapat mengembangkan ilmu pengetahuan khususnya disiplin ilmu Administrasi
Negara serta bagi penelitian lainnya yang sejenis.
b. Manfaat praktis
Manfaat yang diperoleh bagi
pembaca dapat memberikan wawasan dan sumber pemikiran tentang pengawasan dan
kinerja dalam telaah ilmu administrasi negara. Bagi pemerintah penelitian ini
diharapkan dapat memberikan masukan terhadap instansi tekait dalam upaya
penarikan kebijakan tentang pengawasan dan kinerja.
D.
Telaah Pustaka
1. Kinerja Pegawai
Konsep kinerja
menurut Rue dan Byars (1980), diartikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau
“The degree of accomplishment” atau dengan kata lain kinerja merupakan tingkat
pencapaian tujuan organisasi.
Definisi
tersebut mengandung pengertian bahwa melalui kinerja, tingkat pencapaian
organisasi dapat diketahui. Pencapaian atas tujuan tujuan organisasi tersebut
kemudian dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai baik/buruknya kinerja
organisasi.
Osborne dalam
Quade (1990) berpendapat bahwa kinerja sebagai tingkat pencapaian misi
organisasi. Dapat dikatakan bahwa misi organisasi merupakan lankah-langkah yang
dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi (visi). Semakin banyak misi yang
dilakukan, maka semakin bagus kinerja dari organisasi yang bersangkutan. Begitu
juga sebaliknya, kinerja organisasi dikatakan buruk apabila hanya sedikit misi
yang dilakukan oleh organisasi tersebut.
Kusriyanto
(1986) menyatakan bahwa kinerja merupakan suatu hasil atau taraf kesuksesan
yang dicapai oleh pekerja atau pegawai negeri sipil dalam bidang pekerjaannya,
menurut kriteria tertentu yang berlaku untuk suatu pekerjaan tertentu dan
dievaluasi oleh orang-orang tertentu. Dengan kata lain Kusriyanto mengemukakan
kinerja dapat dinilai melalui kriteria-kriteria tertentu yang digunakan sebagai
tolok ukur dalam mengukur keberhasilan atau kesuksesan suatu pekerjaan yang
dilakukan oleh pegawai dimana pekerjaan tersebut kemudian akan dievaluasi oleh
pimpinan.
2. Pengawasan
Guntur dkk, (2005:89) mengatakan bahwa “Pengawasan
adalah sebagai keseluruhan kegiatan membandingkan, mengukur apa yang sedang
atau sudah dilaksanakan dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya dengan
kriteria, norma dan standar’’.
Sedangkan
pengertian pengawasan menurut Abdul Halim (2002:145) yaitu : “pengawasan
adalah suatu proses kegiatan penilaian terhadap objek pengawasan kegiatan
tertentu dengan tujuan untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas dan fungsi
objek pengawasan dan atau kegiatan tersebut telah sesuai dengan yang telah
ditetapkan”
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengawasan bukan berupa
pemeriksaan tetapi pengawasan yang lebih mengarah untuk menjamin pencapaian
sasaran yang telah ditetapkan..
Menurut
Manullang (1996:127), Pengawasan dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
menetapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya, dan bila perlu
mengoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana
semula. Tujuan utama dari pengawasan ialah mengusahakan agar apa yang
direncanakan menjadi kenyataan.
Pengawasan
didalam administrasi atau manajemen negara menurut Hadari Nawawi (1993:24)
dapat dibedakan dalam berbagai macam sebagai berikut :
a. Pengawasan
Fungsional, yang
dilakukan oleh aparatur yang ditugaskan melaksanakan pengawasan seperti BPKP,
Irjenbang, Irjen Departemen dan aparat pengawasan fungsional lainnya di Lembaga
Pemerintahan Non Departemen atau Instansi Pemerintah lainnya.
b. Pengawasan
Politik, Pengawasan yang
dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
c. Pengawasan
yang dilakukan oleh BPK, sebagai pengawasan eksternal eksekutif.
d. Pengawasan
Sosial yang dilakukan
oleh mass media, ORMAS-ORMAS, Individu dan Anggota masyarakat pada umumnya.
e. Pengawasan
Melekat, yakni pengawasan
yang dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya.
E.
Hipotesis Penelitian
Hipotesis
yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
H0 = Tidak terdapat pengaruh yang signifikan
dari pengawasan terhadap knerja pegawai negeri sipil.
Ha = Terdapat pengaruh yang signifikan dari
pengawasan terhadap knerja pegawai negeri sipil.
F.
Kerangka Teori
1. Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses sistematis
dan berkesinambungan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan
kegiatan sesuai dengan program, kebijakan, sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan dalam mewujudkan visi, misi dan strategi instansi pemerintah.
Pengukuran kinerja mencakup :
1) Kinerja kegiatan yang
merupakan tingkat pencapaian target (rencana tingkat pencapaian) dari
masing-masing kelompok.
2) Tingkat pencapaian sasaran
instansi pemerintah yang merupakan tingkat pencapaian target (rencana tingkat
pencapaian) dari masing-masing indikator sasaran yang telah ditetapkan.
sumber : www.setneg.go.id
Prof. Dr. Payaman J. Simanjuntak (2011)
berpendapat bahwa tolak ukur dalam evaluasi kinerja adalah sebagai berikut :
a. Sasaran/target sebagaimana telah dinyatakan.
b. Standar umum sesuai dengan ketetapan atau pedoman resmi atau
konsesus. nasional atau
internasional.
c. Standar yang telah ditetapkan secara khusus sebelumnya.
d. Uraian tugas/jabatan.
e. Misi dam tugas pokok unit atau organisasi.
Dengan demikian baik buruknya
kinerja dapat dilihat dari tercapainya kelima
hal tersebut.
Prinsip penilaian kinerja dapat dipelajari
dari tulisan Bernardine dan Russel (1999). Dalam membuat keputusan yang
berkaitan dengan penilaian kinerja, terdapat 4 hal utama yang perlu
diperhatikan, yaitu (a) aspek yang dinilai, (b) proses pengukuran, (c)
penentuan pihak yang menilai, (d) penentuan pihak yang dinilai.
Didalam proses penilaian pengukuran kinerja
terdapat beberapa pilihan yang harus dibuat, yaitu jenis skala pengukuran,
jenis-jenis instrumen penilaian, pengawas tingkat kesalahanpencatatan untuk
hambatan prestasi situasional, dan seluruh metode peengukuran skor.
2. Pengawasan Melekat
Menurut Prof. Dr. H. Hadari Nawawi (1993)
pengawasan melekat dapat diartikan sebagai pelaksanaan fungsi kontrol dalam
manajemen/administrasi dapat diartikan sebaai berikut :
a. Pengawasan melekat adalah pross pemantauan, pemeriksaan dan
evaluasi yang silakukan secara berdaya dan berhasil guna oleh pimpinan unit atau
organisasi kerja terhadap semua fungsi komponen untuk mewujudkan kerja
dilikngkungan masing-masing, agar secara terus menerus berfungsi secara
maksimal dalam melaksanakan tugas pokok yang terarah pada pencapaian tujuan
yang telah dirumuskan sebelumnya.
Pengawasan melekat adalah
pross pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi yang silakukan secara berdaya dan
berhasil guna oleh pimpinan unit atau organisasi kerja terhadap sumber sumber
kerja untuk mengetahui kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekukarangannya,
agar dapat diperbaiki atau disarankan untuk diperbaiki oleh pimpinan yang
berwenang pada jenjang yang lebih tinggi, demi tercapainya tujuan yang telah
dirumuskan sebelumnya.
3. Macam-macam pengawasan
Ada empat
macam dasar penggolongan jenis pengawasan (Manullang,1996:131) yakni :
a. Waktu
pengawasan
Berdasarkan bila pengawasan
dilakukan, maka macam-macam pengawasan itu dibedakan atas :
1)
Pengawasan preventif, dimaksudkan pengawasan dilakukan sebelum terjadinya
penyelewengan, kesalahan atau deviation. Jadi diadakan tindakan pencegahan agar
jangan terjadi kesalahan-kesalahan di kemudian
hari.
2)
Pengawasan repressif, dimaksudkan pengawasan setelah rencana dijalankan, dengan
kata lain diukur hasil-hasil yang dicapai dengan alat pengukur standar
yangtelah ditentukan terlebih dahulu.
b. Objek
pengawasan
Berdasarkan objek pengawasan dapat
dibedakan atas pengawasan di bidang-bidang sebagai berikut: (1) produksi, (2)
keuangan, (3) waktu, dan (4) manusia dengan kegiatan-kegiatannya.
c. Subjek
pengawasan
Bilamana pengawasan itu dibedakan
atas dasar penggolongan siapa yang
mengadakan
pengawasan, maka pengawasan itu dapat dibedakan atas :
1)
Pengawasan intern
Dengan
pengawasan intern dimaksud pengawasan yang dilakukan oleh atasan dari petugas
bersangkutan. Oleh karena itu, pengawasan semacam ini disebut juga pengawasan vertikal
atau formal. Disebutkan ia sebagai pengawasan formal karena yang melakukan
pengawasan itu adalah orang-orang berwenang.
2)
Pengawasan ekstern.
Suatu
pengawasan disebut pengawasan ekstern, bilamana orang-orang yang melakukan
pengawasan itu adalah orang-orang di luar organisasi bersangkutan Pengawasan
jenis terakhir ini lazim pula disebut pengawasan sosial (social control) atau
pengawasan informal.
.
G.
Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis kualitatif deskriptif
sebagai metode untuk menjelaskan bagaimana pengaruh pengawasan terhadap kinerja
pegawai negeri sipil. Penelitian kualitatif menurut Moelong (2011: 4) adalah
penelitan yang bermaksud untuk memahami fenomena yang di alamioleh sunjek
penelitian, misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain
secara menyeluruh dan dideskripsikan dalam bentuk kata-kata atau bahasa pada
suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode
ilmiah.
2. Lokasi Penelitian
Lokasi dari penelitian ini
adalah Kantor Dinas Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Alasan memilih
lokasi ini adalah karena faktor geografis
3. Populasi Sampel
Menurut Erwan dan Dyah
(2007:37) populasi adalah semua individu/unit-unit yang menjadi target
penelitian.Pada penelitian ini menggunakan metode yang dipakai dalam
pengambilan responden adalah metode sensus, dimana seluruh populasi yang ada
diambil sebagai respoden. Populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah 30
pegawai negeri sipil di kantor dinas Kecamatan Sumbang.
4. Teknik Pengumpulan Data
a. Observasi
Observasi dilakukan untuk
mengamati bagaimana tindakan pegawai dalam melakukan pelayanan publik seltelah
dilakukan pengawasan, dan melihat bagaimana pengawasan mempengaruhi kinerja
pegawai. Jenis observasi yang digunakan adalah observer as observer. Menurut Moloeng (2011:177) Observasi jenis
observer as observer dilakukan dengan cara peneliti bebas mengamati seca jelas
subyeknya dari belakang kaca sefangkan subjeknya sama sekali tidak mengetahui
apakah mereka sedang diamati.
b. Dokumentasi
Dokumentasi dilakukan sebagai
penunjang data dalam observasi. Menurut Sutopo (1998:210) dokumentasi adalah
pengumpulan data yang bersumber dari arsip dan dokumen yang ada, dapat berupa
surat, memorandum, agenda, laporan-laporan peristiwa tertulis dan
dokumen-dokumen administrasi.
c. Kuisioner
Kuisioner dilakukan untuk memberi
data tentang kepuasan masyarakat terhadap kinerja pegawai negeri sipil setelah
dilakukannya metode pengawasan pada pegawai.
5. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisa inferensi, dengan maksud agar
dapat menarik kesimpulan bagaimana pengawasan mempengaruhi kinerja pegawai
negeri sipil.
Menurut Erwan & Dyah
(2007:96) analisa inferensi adalah analisa yang dimaksudkan untuk menarik
kesimpulan. Di dalam proses penarikan kesimpulan (generalisasi), setidaknya ada
tiga hal yang dapat dilakukan oleh analisa interfensi, yaitu :
·
Memperkirakan
karakteristik populasi yang di dasarkan dari data sampel.
·
Memperkirakan
apakah perbedaan antar sampel mungkin terjadi dalam suatu populasi.
·
Memperkirakan
apakah pola hubungan yang ditermukan dalam sampel dapat terjadi atau ditemukan
dalam populasi.
6. Teknik Validitas dan Realibitas
Triangulasi adalah teknik
pengasaan keabsahan dengan pemanfaatan suatu yang lain di luar data ini untuk
kepentingan pengecekan sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh. Menurut
Patton (dalam Moleong, 2011) teknik triangulasi yang digunakan adalah
triangulasi dengan sumber dang triangulasi metode. Triangulasi sumber berarti
membandingkan dan mengecek derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh
melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal itu dapat
dicapai dengan jalan :
a. Membandingkan data hasil pengamatan dengan
hasil kuisioner.
b. Membandingkan apa yang dikatakan orang di
depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
c. Membandingkan apa yang dikatakan
orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang
waktu
d. Membandingkan keadaan dan prespektif
seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa,
orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, orang
pemerintahan.
e. Membandingkan dasil wawancara dengan isi
suatu dokumen yang berkaitan.
Daftar Pustaka
Moleong, Lexi J., 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif edisi revisi. Remaja Rosdakarya.
Bandung.
Purwanto, Erwan Agus, Ph.D. Sulistyastuti, Dyah
Ratih, Msi. 2007. Metode penelitian
kuantitatif untuk Administrasi Publik dan Masalah-masalah Sosial. Gava
Media. Yogyakarta.
Simanjuntak, Payaman J., 2011. Manajemen
& Evaluasi Kinerja edisi tiga.. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Jakarta.
Nawawi, Hadari., 1993. Pengawasan
Melekat di Lingkungan Aparatur Pemerintah.. Erlangga. Jakarta
Keban, Yeremias T., 2004, Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik.
Gava Media, Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar